Mandi Junub Setelah Imsak, Batalkah Puasanya?


Pertanyaan: Apakah mandi junub setelah imsak dapat menyebabkan puasa seseorang batal?

Pertanyaan tentang mandi junub setelah imsak ini menarik dan membuat kita penasaran. Aku dan istri sempat berdebat masalah ini.

Istriku hawatir puasanya batal, namun aku langsung meyakinkannya bahwa puasanya tidak batal. Kenapa?

Untuk menjawabnya, kita terlebih dahulu harus paham tentang hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Yang aku tulis disini ada 5.


5 Hal Yang membatalkan puasa

1. Makan atau minum dengan sengaja

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).

2. Muntah dengan sengaja

“Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho’." HR. Abu Daud no. 2380

3. Bekam

Orang yang membekam dan yang dibekam batal puasanya.” (HR. Bukhari no. 1937 dan Tirmidzi no. 774)

4. Haid dan nifas

Bukankah kalau wanita tersebut haidh, dia tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?” Para wanita menjawab, “Betul.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itulah kekurangan agama wanita.” HR. Bukhari no. 304

5. Keluar mani atau bersenggama siang hari (sengaja)

“(Allah Ta’ala berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku” HR. Bukhari no. 1894.

Kesimpulan

Dari 5 hal yang membatalkan puasa diatas kita bisa menyimpulkan bahwa mandi junub setelah imsak tidak membatalkan puasa.

Kenapa? Karena yang membatalkan puasa adalah senggemanya, bukan mandinya.

Demikian semoga bermanfaat.

Sumber 1
Sumber 2

0 Response to "Mandi Junub Setelah Imsak, Batalkah Puasanya?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel